BIAYA PEMBUATAN PASPOR
05.59
BIAYA PEMBUATAN PASPOR KANTOR IMIGRASI:
1. Paspor biasa 48 halaman Rp. 200.000,-
2. Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp. 600.000,-
3. Paspor biasa 24 halaman Rp. 50.000,-
4. Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman Rp. 350.000,-
5. Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak dan masih berlaku yang
disebabkan karena kelalaian Rp. 100.000,-
6. Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak
dan masih berlaku yang disebabkan karena kelalaian Rp. 400.000,-
7. Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak dan masih berlaku yang
disebabkan karena kelalaian Rp. 400.000,-
8. Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak
dan masih berlaku yang disebabkan karena kelalaian Rp. 800.000,-
9. Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik Rp.55.000-,
Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 04 Juli 2012 )
Sumber : www.imigrasi.go.id
1. Paspor biasa 48 halaman Rp. 200.000,-
2. Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp. 600.000,-
3. Paspor biasa 24 halaman Rp. 50.000,-
4. Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman Rp. 350.000,-
5. Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak dan masih berlaku yang
disebabkan karena kelalaian Rp. 100.000,-
6. Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak
dan masih berlaku yang disebabkan karena kelalaian Rp. 400.000,-
7. Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak dan masih berlaku yang
disebabkan karena kelalaian Rp. 400.000,-
8. Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak
dan masih berlaku yang disebabkan karena kelalaian Rp. 800.000,-
9. Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik Rp.55.000-,
Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 04 Juli 2012 )
Sumber : www.imigrasi.go.id